Halaman

Selasa, 28 Mei 2013

daftar SMA 1 SINDANG INDRAMAYU

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PDF Cetak Email Ditulis oleh administrator2 Jumat, 12 April 2013 07:46 SOSIALISASI SISTEM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMA NEGERI 1 SINDANG TAHUN PELAJARAN 2013/2014 A. PRAKATA Mutu sumber daya manusia ditentukan oleh latar belakang pendidikan yang dimilikinya. Karena itu, lembaga pendidikan di Indonesia dituntut untuk terus menerus memperbaiki dan meningkatkan kualitas input, proses maupun output bahkan outcome-nya untuk menghadapi empat tantangan besar, yaitu (1) Era kesejagatan atau globalisasi, (2) Multi krisis, (3) Otonomi daerah, dan (4) Tuntutan orang tua (masyarakat) akan pendidikan yang bermutu atau unggul Tilaar (1999: 352). Dalam rangka menjawab tantangan tersebut di atas SMA Negeri 1 Sindang berupaya melaksanakan berbagai program, diantaranya Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013/2014 yang bersifat selektif, inovatif dan transparan sehingga dapat merekrut calon-calon siswa baru yang handal dan memiliki potensi akademik yang tinggi. Oleh karena itu dalam PPDB tahun ini SMAN 1 Sindang menyelenggarakan 2 program seleksi, yaitu 1) Seleksi Program CIBI dan 2) Seleksi Program Reguler. B. LANDASAN HUKUM UU No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3 : Pemerintah dan atau Pemda menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. PP No. 19 tahun 2005 pasal 61 ayat 1 : Pemerintah bersama-sama Pemda menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional. Surat Edaran Dirjen Mandikdasmen No. 111/C/LL/2003 tanggal 9 Januari 2003, tentang Informasi Program Percepatan Belajar. Surat Edaran Kadisdik Provinsi Jawa Barat No. 421.7/1715- Set-Disdik/2013 tanggal 04 Maret 2013 tentang PPDB Layanan Pendidikan Cerdas Istimewa (CI) dan Bakat Istimewa (BI) di Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 20013/2014. Surat Keputusan Kepala SMAN 1 Sindang No.422.1/370/TU/2013. Rapat Dinas SMA Negeri 1 Sindang Tanggal 20 Maret 2012 C. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan disusunnya program kerja ini adalah agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Sindang dapat berjalan lancar dan tertib serta untuk memberikan pedoman bagi panitia dalam melaksanakan tugasnya sehingga memperoleh hasil yang optimal sesuai dengan harapan.Sesuai dengan hasil rapat Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tanggal 20 Maret 2013, PPDB SMA Negeri 1 Sindang Tahun Pelajaran 2013/2014 terdiri dari 2 (dua) jalur/program, yaitu: Program Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI): Program CIBI diselenggarakan untuk memenuhi dan meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus (Cerdas Istimewa Bakat Istimewa/CIBI). Siswa CIBI deprogram untuk mengikuti program studi IPA. Program Regular: Cukup jelas. D. KETENTUAN UMUM PPDB Calon siswa baru kelas X yang diterima di SMA Negeri 1 Sindang Kabupaten Indramayu pada tahun pelajaran 2013-2014 adalah calon peserta didik yang MENGIKUTI SELURUH RANGKAIAN SELEKSI dan dinyatakan LULUS oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 1 Sindang Kabupaten Indramayu. Apabila calon peserta didik TIDAK mengikuti salah satu tahapan seleksi dan/atau MEMALSUKAN DATA dalam bentuk apapun maka secara OTOMATIS dinyatakan DISKUALIFIKASI dan dianggap mengundurkan Calon siswa yang telah dinyatakan DITERIMA pada PPDB SMAN 1 Sindang wajib melakakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan. Apabila Calon Siswa Baru tidak melakukan daftar ulang pada waktunya maka dianggap MENGUNDURKAN DIRI. Semua Berkas Pendaftaran menjadi hak panitia dan TIDAK DAPAT DIAMBIL KEMBALI (kecuali Rapor dan SKHUN Asli) Keputusan PANITIA PPDB tidak bisa diganggu gugat. E. PERSYARATAN PENDAFTARAN Untuk Persyaratan Khusus, Waktu/Tempat Pendaftaran, dan lain-lain, silahkan ikuti link di bawah ini : 1. Jalur Seleksi Program CIBI, KLIK DISINI 2. Jalur Seleksi Program Reguler (menyusul)* *) PPDB JALUR PROGRAM REGULER menyesuaikan dengan Petunjuk Teknis dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Indramayu (Bersamaan dengan sekolah lain).